Kebijakan Akses Terbuka
JK3N (Jurnal K3 Nusantara) menerapkan kebijakan Open Access untuk memberikan akses bebas dan luas terhadap seluruh artikel yang telah diterbitkan.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam JK3N dapat diakses, dibaca, diunduh, dan digunakan secara gratis oleh masyarakat, peneliti, akademisi, praktisi, dan pembaca lainnya tanpa biaya berlangganan.
Kebijakan Open Access ini bertujuan untuk mendukung penyebarluasan pengetahuan dan hasil penelitian di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta meningkatkan akses terhadap informasi ilmiah.
JK3N tidak mengenakan Article Processing Charge (APC) kepada penulis. Dengan demikian, penulis tidak dikenakan biaya untuk proses publikasi artikel.
Penggunaan dan pengutipan artikel harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab dengan mencantumkan sumber dan atribusi yang sesuai.